WAY KANAN, iNews.id - Oknum guru SD ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dia diduga telah mencabuli 5 siswi SD.
Kepala kampung setempat membenarkan oknum guru salah satu SD di Kecamatan Gunung Labuhan diamankan polisi. Terduga pelaku dan para korban merupakan warga kampungnya.
"Memang benar oknum guru termasuk korban warga saya. Awalnya saya juga tidak menyangka," ujar kepala kampung tersebut, Sabtu (8/10/2022).
Dia menilai oknum guru tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pendidik. Sebab bukan mendidik anak-anak, malah melakukan pelecehan seksual kepada para korban.
Diduga Cabuli 3 Siswi PKL Sementara Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris mengatakan, saat ini perkara dugaan pencabulan tersebut telah ditangani anggota Unit PPA. "Konfirmasi ke Polres saja ya. Perkara ditanggani PPA Polres Way Kanan,” katanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait