5 Anak Disabilitas di Berau jadi Korban Pencabulan, Pelaku Oknum Guru Mengaji

Abriandi
Oknum guru mengaji di Berau ditangkap polisi karena diduga mencabuli lima anak disabilitas. (foto: ist/tangkapan layar)

TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id – Polres Berau meningkus seorang guru mengaji di Kecamatan Tanjung Redeb berinisial A (44) atas dugaan pencabulan terhadap lima anak berkebutuhan khusus.

Pelaku ditangkap polisi usai melaksanakan ibadah salat Isya di salah satu masjid pada Selasa (5/5/2026). Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Berau langsung menggiring pelaku ke mobil dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

"Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pelecehan,” jelas Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasubsipenmas Iptu Muhammad Kasim Kahar dalam keterangannya dikutip Kamis (7/5/2026).

Ipda Kasim menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah beredar informasi di lingkungan sekitar terkait perbuatan pelaku terhadap salah satu korban. Orang tua korban kemudian menanyakan secara langsung kepada anaknya terkait informasi tersebut.

Korban kemudian mengakui dan menceritakan tindakan tidak pantas yang diduga pelaku dan terjadi berulangkali. Ironisnya, dugaan perbuatan asusila disebut diduga terjadi di lingkungan sekolah ketika situasi sedang sepi. 

Dalam pemeriksaan, pelaku yang juga imam masjid dikonfirmasi atas pengakuan tersebut sempat menyangkal perbuatannya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network