WAY KANAN, iNews.id - Oknum guru SD ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dia diduga telah mencabuli 5 siswi SD.
Kepala kampung setempat membenarkan oknum guru salah satu SD di Kecamatan Gunung Labuhan diamankan polisi. Terduga pelaku dan para korban merupakan warga kampungnya.
"Memang benar oknum guru termasuk korban warga saya. Awalnya saya juga tidak menyangka," ujar kepala kampung tersebut, Sabtu (8/10/2022).
Dia menilai oknum guru tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pendidik. Sebab bukan mendidik anak-anak, malah melakukan pelecehan seksual kepada para korban.
Diduga Cabuli 3 Siswi PKL Sementara Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris mengatakan, saat ini perkara dugaan pencabulan tersebut telah ditangani anggota Unit PPA. "Konfirmasi ke Polres saja ya. Perkara ditanggani PPA Polres Way Kanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah tempat oknum tersebut mengajar saat dikonfirmasi belum mau berkomentar. Dia mengaku belum mengetahui detail peristiwanya karena baru pulang menjenguk keluarga yang sakit di Lampung Selatan.
Namun dia membenarkan ada salah satu gurunya yang diamankan Polres Way Kanan. ”Saya baru sampai, maaf ya. Infonya memang benar ada guru di sekolah yang saya pimpin diamankan polisi. Mengenai apa sebabnya saya akan cek dulu. Yang pasti dia itu PNS,” ucap kepsek tersebut.
Artikel ini telah tayang di lampung.inews.id dengan judul " Oknum Guru SD di Way Kanan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 5 Siswi ", Klik untuk baca: https://lampung.inews.id/berita/oknum-guru-sd-di-way-kanan-ditangkap-polisi-diduga-cabuli-5-siswi/2.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait