Driver Ojol Balikpapan Demo di Kantor Dewan, Tuntut Aplikator Patuhi Aturan Kemenhub

Roy Marisi
Driver online di Balikpapan tuntut ketegasan soal ketentuan biaya potongan oleh aplikator. (iNews.id/RoyM)

BALIKPAPAN, balikpapan.iNews.id – Ratusan driver online di Balikpapan mengeluhkan masih adanya aplikator yang menerapkan biaya pemotongan lebih dari ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menuntut ketegasan pemerintah, para driver online melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (10/10/2022).

Koordinator Persatuan Driver Online Balikpapan (PDOB) Muslimin mengungkap, aturan pemotongan biaya oleh aplikator seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP 667 Tahun 2022 ditetapkan maksimal sebesar 15 persen. Namun aturan yang resmi berlaku sejak 12 September lalu itu, disebut belum diterapkan sebagaimana mestinya.

Muslimin menganggap pelanggaran atas ketentuan tersebut sama halnya dengan pungutan liar (pungli). Kondisi tersebut tentunya makin membebani, di samping driver juga harus menerima kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Penarikan itu adalah ilegal, karena tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Kita menuntut pemerintah tegas atas aturan yang dibuatnya," ujar Muslimin di sela aksi demonstrasi.

Ia melanjutkan, potongan yang melanggar ketentuan itu oleh aplikator diakui sebagai biaya jasa aplikasi, biaya penghijauan dan lain sebagainya. Dari situ, jumlah potongan yang harus ditanggung driver sampai saat ini masih melebihi batas yang telah ditentukan.

“Faktanya, hingga saat ini aplikator masih menerapkan potongan mencapai 20 persen,” katanya.

Tuntutan tersebut bukan kali pertama disampaikan para driver. Sebelumnya, kata Muslimin, mereka telah melayangkan surat kepada Wali Kota Balikpapan, bahkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hingga kini, aspirasi tersebut belum mendapat respon.

Bersamaan dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sandi Ardian menangkap pokok tuntutan para driver yakni penyesuaian tarif dan pengawasan regulasi. Usai berdiskusi di gedung dewan, Ia berharap para driver dapat membuat resume sehingga keluhan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Dari resume itu, kami akan mempelajari untuk kemudian dilakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait,” ucap Sandi.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD mengupayakan adanya pembahasan mengenai masalah tersebut dengan Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan aplikator. Sehingga dari langkah tersebut semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang diberlakukan pemerintah.

"Kami akan perjuangkan agar temen-temen driver online ini juga bisa lebih baik lagi taraf pendapatannya," ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network