Lanjut dia, sejumlah terobosan juga dilakukan dimana Rutan Balikpapan menggunakan layanan gratis komunikasi warga binaan dengan keluarganya saat masa pandemi.
"Sebuah Inovasi yang baik dengan menyambungkan perangkat dengan Wifi sehingga Warga Binaan dapat berkomunikasi Video Call dengan keluarga pada saat pandemi. Warga Binaan dilarang dikunjungi oleh keluarga untuk mencegah penularan Pandemi Covid-19," tukas dia.
Sementara itu, menanggapi terkait informasi adanya dugaan aksi pungutan Liar di Rutan Balikpapan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan terhadap 200 Warga Binaan Rutan Balikpapan. Dimana dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti adanya indikasi aksi pungutan liar.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait