BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id -Terhitung per 1 November 2022, masyarakat yang sudah mendapatkan program BPJS gratis dari Pemkot Balikpapan sudah mencapai 188.260 jiwa.
Penduduk kota Balikpapan yang dibantu oleh Pemkot Balikpapan melalui program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis ini tentunya mengalami peningkatan cukup signifikan.
Sebelum adanya kebijakan dari tersebut, jumlah warga Kota Balikpapan yang mendapatkan BPJS Gratis hanya sebanyak 18.877 warga.
“Sebelum ada program BPJS gratis ini, yang dibantu hanya 18.877 jiwa saja. Akan tetapi jumlah tersebut meningkat setelah adanya Program dari Pemkot Balikpapan, tercatat sudah sebanyak 188.260 jiwa yang sudah mendapatkan bantuan iuran dari Pemkot Balikpapan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugianto, Jumat (2/12/2022).
Untuk mencover angka 188.260 jiwa, Pemkot Balikpapan harus merogoh kocek APBD perbulan sekitar Rp6,5 miliar perbulan.
“Kalau dikalikan 12 bulan bisa dihitung setiap tahunnya berapa sekitar Rp78 miliar,” sebutnya.
Sugiyanto juga mengatakan bahwa dengan BPJS gratis Pemkot Balikpapan ini sudah banyak warga Kota Balikpapan yang terbantu biaya pengobatannya, mulai dari pemeriksaan kesehatan dasar, bahkan pasang ring, cuci darah, dan pelayanan lainnya yang berbiaya besar.
Sugiyanto mengaku memang masih ada peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang saat ini masih membayar secara mandiri, angkanya diperkirakan 25 ribu orang.
“Tapi itu bukan hanya berKTP Balikpapan. Bisa dari luar Balikpapan. Kan Balikpapan pintu gerbang Kaltim apalagi ada pekerjaan IKN dan proyek besar lainya. Banyak datang. 25 ribu bisa dari mana-mana orang datang. Bukan hanya warga Balikpapan ya, sehingga memang tidak bisa masuk dalam program BPJS gratis dari Pemkot Balikpapan” tandasnya.
BPJS Kesehatan Balikpapan secara total, dari jumlah penduduk Kota Balikpapan 718.423 jiwa, yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS 712.008 atau 99.12 %.
Bagi yang merasa peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang belum tercover dan ber KTP Balikpapan, silahkan mendaftar melalui kelurahan sesuai domisili KTP nya, dari kelurahan akan dikirim ke dinsos untuk diverifikasi , kemudian baru didaftarkan oleh dinsos ke BPJS Kesehatan untuk masuk dalam program BPJS Gratis.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait