JAKARTA, iNewsBalikpapan.id- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring OTT, Rabu, 14 Desember 2022.
Sebelumnya, KPK mengamankan empat orang dalam OTT pada Rabu (14/12) malam di Jawa Timur. Keempatnya terdiri dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, staf ahli DPRD Jawa Timur, dan dari pihak swasta.
Diketahui, Politikus Golkar ini memiliki total kekayaan sebesar Rp10.700.966.004 yang terdiri dari bangunan dan mobil mewah.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (15/12/2022), Sahat Tua melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.
Dalam laporan LHKPN, dia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.
Selain itu tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.
Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait