BAYAN LEPAS, iNewsBalikpapan.id - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas di Bandara Internasional Penang, Malaysia, Kamis (29/12/2022). Penyebabnya dia membuat lelucon membawa bom di tas saat pemeriksaan di bandara, seperti dikutip dari New Straits Times.
Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu sedianya hendak kembali ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan penerbangan pada pukul 17.30 waktu setempat. Dia bepergian bersama dua temannya.
Akibat insiden tersebut, perempuan 33 tahun yang bekerja sebagai operator di sebuah pabrik di Ipoh itu ditahan untuk pemeriksaan.
Kepala kepolisian daerah setempat Kamarul Rizal Jenal mengatakan, pihaknya mendapat laporan insiden tersebut sekitar pukul 17.10.
"Tersangka, seorang perempuan asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya," kata Kamarul.
Ucapan perempuan itu terdenat jelas oleh petugas di konter check in serta penumpang lainnya.
Dia menambahkan perempuan itu ditahan selama 2 hari guna penyelidikan atas insiden tersebut.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait