BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id -Nekat mencuri monitor alat berat proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Ditreskrimsus Polda Kaltim dan Jajaran Polresta Samarinda menangkap empat orang pelakunya serta mengamankan satu orang yang merupakan penadah barang hasil curian. Kelima tersangka saat ini menjalani penahanan di Mapolresta Kota Samarinda.
"Empat orang sebagai pemetik utama dan satu orang sebagai penadah, seluruh sudah diamankan, " kata Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo Jumat (3/2/2023).
Kelima tersangka tersebut yaitu DS (36), MM (51), SA (43), MS (36) merupakan pemetik, sedangkan satu tersangka inisial KW (42) sebagai penadah.
Kabidhumas menjelaskan, pencurian terjadi di dua lokasi yang berbeda namun masih di dalam satu kawasan IKN.
Adapun modus serta barang bukti yang diambil oleh tersangka sama yaitu layar monitor alat berat yang sedang digunakan untuk pembangunan proyek IKN.
"Digunakan untuk proyek termasuk bagian daripada IKN," jelasnya.
Adapun kronologis singkat kejadian, pada Jumat (22/1/2023) sekitar pukul 7.30 Wita saksi yang merupakan operator excavator masuk kedalam ruang kemudi melihat monitor telah hilang.
Selanjutnya saksi melapor ke pengawas lapangan, setelah itu dilakukan pengecekan dan ternyata layar monitor yang hilang ada 2 buah yaitu di excavator Caterpillar dan Komatsu.
Mengetahui hal itu, akhirnya melapor ke polisi dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Jatanras Polda Kaltim beserta jajaran Jatanras Polres Samrinda.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait