Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Bharada E dipastikan bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipastikan bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. "Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah buka suara terkait sidang KKEP Richard Eliezer. Dia meminta sidang kode etik untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa segera dilakukan.

KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. "Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri, Selasa (21/2/2023).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer. Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network