KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id - Bocah 8 tahun di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tewas dianiaya ayah tiri. Polisi akan membongkar makam bocah inisial AL itu untuk melakukan autopsi.
"Kami merencanakan autopsi dengan membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon, Selasa (28/2/2023).
AL tewas pada 18 September 2022 setelah dianiaya oleh ayah tirinya R (28).
Menurut Rihard, autopsi akan dilakukan oleh Tim Inafis Satreksrim Polres Kutai Kartanegara dan dokter forensik di RSUD Abdul Wahab Syahranie, Kota Samarinda.
"Autopsinya rencana di RSUD AWS Samarinda. Kita juga masih berkoordinasi dengan tim forensik di sana," katanya.
Autopsi jenazah AL direncanakan pada pekan depan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut Rihard, hasil autopsi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
"Apakah penyebab kematian karena penganiayaan itu atau ada sebab lain. Kalau sudah ada hasil (autopsi), kemudian kami akan simpulkan pasalnya,” ujarnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait