Polisi Akan Bongkar Makam Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Kukar

Dzulfikar Ash
R pelaku penganiayaan anak tiri berhasil ditangkap tim Polres Jatanras Kukar dan Polsek Kuaro di Kabupaten Paser. (Foto : iNews/Dzul Ash)

KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id - Bocah 8 tahun di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tewas dianiaya ayah tiri. Polisi akan membongkar makam bocah inisial AL itu untuk melakukan autopsi.

"Kami merencanakan autopsi dengan membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon, Selasa (28/2/2023).

AL tewas pada 18 September 2022 setelah dianiaya oleh ayah tirinya R (28). 

Menurut Rihard, autopsi akan dilakukan oleh Tim Inafis Satreksrim Polres Kutai Kartanegara dan dokter forensik di RSUD Abdul Wahab Syahranie, Kota Samarinda.

"Autopsinya rencana di RSUD AWS Samarinda. Kita juga masih berkoordinasi dengan tim forensik di sana," katanya.

Autopsi jenazah AL direncanakan pada pekan depan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut Rihard, hasil autopsi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

"Apakah penyebab kematian karena penganiayaan itu atau ada sebab lain. Kalau sudah ada hasil (autopsi), kemudian kami akan simpulkan pasalnya,” ujarnya.

 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network