BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Badan Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan mengajukan penambahan sebanyak 1.115 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Langkah ini menyikapi data kebutuhan ASN dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kota Balikpapan masih kurang. Bahkan setiap tahun ASN yang pensiun mencapai 200 ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan Purnomo menyampaikan bahwa penerimaan ASN yang dilakukan setiap tahun di kota Balikpapan tidak berimbang dibandingkan angka ASN yang pensiun. Namun, BKD kini terus berjuang untuk mendapatkan formasi atau penambahan PNS setiap tahunnya.
“Kami akui penerimaan PNS tidak berimbang dikarenakan setiap tahun 200 ASN mengajukan pensiun diantaranya atas permintaan sendiri, meninggal dunia, diberhentikan, mengalami sakit tetap, pindah keluar daerah dan banyak lagi dinamika yang harus disesuaikan,” kata Purnomo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Lanjut Purnomo, pihaknya kini telah mengusulkan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatus Neara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencapai 1.115 orang.
“Kami telah mengajukan usulan formasi P3K ke Kemenpan RB, diharapkan usulan itu disetujui nantinya,” ujarnya.
Purnomo menegaskan, agar ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk menggunakan media sosial secara berhati- hati, dikarenakan berkomentar di media sosial akan dapat menjadi hoax dan dapat merugikan orang lain. Apabila merugikan orang lain dan mendapatkan laporan, maka akan menjadi kasus pidana yang ASN dapat diberhentikan dengan tidak hormat.
“Pandai pandailah melakukan komunikasi di media sosial, apabila berdampak dan merugikan orang akan menjadi kasus pidana. Bukan hanya itu, ASN menggunakan media sosial tidak hanya untuk nama pribadi, melainkan representatif Pemerintah Kota yang wajib dijaga marwahnya," terang Purnomo.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait