BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Dalam rangka meningkatkan implementasi Good Corporate Governance (GCG) perusahaan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus berupaya mengamankan aset tanah melalui penerbitan sertifikat.
Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan kepastian secara hukum dan perlindungan kepada aset Negara, dalam hal ini lahan berdirinya infrastruktur ketenagalistrikan baik Gardu Induk, Transmisi, maupun Pembangkit Listrik.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman menjelaskan jika pihaknya terus berupaya melaksanakan Sertifikasi Tanah sebagai bentuk pengaman aset negara yang dipergunakan PLN.
“kegiatan kami dalam mengamankan aset negara dalam bentuk sertifikat terus mendapat dukungan dari Kementrian ATR BPN baik di Kaltim, Kaltara serta Kalsel”, ungkap Basuki.
Upaya pengamanan aset PLN ini terus mendapatkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Terbukti, pada tahun 2022, UIP KLT berhasil mengamankan aset sejumlah 783 sertipikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan di Prov. Kaltim, Kaltara dan Kalsel.
Proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan terus berjalan, artinya pengamanan aset pun terus dilakukan. Pada tahun 2023 ini, target pengamanan aset yang harus dicapai oleh UIP KLT sebanyak 247 sertifikat.
“Keberhasilan capaian tahun 2022 yang lalu, tak luput dari perjuangan yang banyak menguras tenaga dan pikiran. Karena banyak nya bidang yang semula termasuk pemetaan clear and clean setelah melalui pengecekan ternyata kondisinya tidak clear and clean, sehingga sedikit menghambat pelaksanaannya tahun lalu. Dengan semangat tinggi dan kerjasama yang baik dengan seluruh Kantah di Kalsel, Kaltim dan Kaltara hingga saat ini telah terbit sebanyak 36 sertipikat untuk tahun 2023,” tambah Basuki.
Untuk menyambung kerjasama agar kegiatan pengamanan aset PLN di seluruh Indonesia, pada hari ini, Kamis (16/3) dilaksanakan penandatangan pembaharuan MoU/Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN yang nantinya akan ada turunan MoU tersebut hingga Kantor Wilayah BPN di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.
“Harapannya, adanya kerjasama antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN ini menguatkan hubungan sinergi dan kolaborasi dalam rangka mengamankan aset negara, serta sinergitas antar Instansi sesuai implementasi GCG di lingkungan PT PLN (Persero),” tutup Basuki.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait