PASER, iNewsBalikpapan.id - Sebanyak 15 personel Polres Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) dites urine secara mendadak oleh propam. Hasilnya, semua anggota yang dites negatif.
Kasi Propam Polres Paser Iptu Wahyudi Ismanto mengatakan bahwa tes urine yang dilakukan pihaknya sesuai dengan perintah dari pimpinan.
Tujuannya, kata dia, untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polres Paser.
Bukan itu saja, sambungnya, tes ini juga untuk menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri maupun PNS Polri. Baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun pidana.
“Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri,” katanya, Selasa (4/4/2023) dikutip dari portal resmi Polri.
Dia menegaskan, jika ada anggota yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika, maka akan diproses, bahkan diberhentikan tidak dengan hormat.
“Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ampun terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba apapun itu perannya," ujarnya.
"Selain diproses melalui peradilan umum, akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” sambungnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait