"Banyak sekali (pelanggaran) bisa macam-macam. Bisa politik uang, bisa penghapusan dokumen, kan banyak tuh. Surat panggilan, surat suara itu sudah dikirim lalu kemudian dihimpun oleh orang-orang tertentu agar nanti diwakili oleh orang yang bersangkutan untuk menyoblos," kata Mahfud.
"Atau ada lagi yang memalsu dokumen, sudah jadi, lalu difoto, lalu dibuat yang mirip, lalu dicoblos, lalu dimasukkan sebagai kotak suara," sambungnya.
Mahfud menegaskan, contoh yang ia sebutkan bukan terjadi di Kaltim, tetapi saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini bukan di Kaltim, ini pengalaman saya di MK," katanya.
Untuk itu, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, penyelanggara pemilu, penegak hukum dan semua partai politik agar turut mengawal kesuksesan pemilu.
"Pemilu dari waktu ke waktu harus menjadi semakin baik. Dan tahun 2024, mutlak harus menjadi lebih baik lagi daripada pemilu yang terjadi 2019 dan sebelumnya," katanya.
"Itu artinya kita maju dan maju terus, belajar dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki masa depan," sambungnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait