SANGATTA, iNewsBalikpapan.id - Gembong pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kutai Timur berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Kutai Timur dan Unit Reskrim Polsek Muara Wahau.
Pelaku berinisial ME (38) yang beroperasi di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng akhirnya berhasil ditangkap setelah memposting dan menjual motor curiannya melakukan Facebook.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic menjelaskan pelaku terendus setelah menggasak sebuah sepeda motor di Muara Wahau pada 15 Juli 2023 lalu. Saat itu, korban YS memarkir sepeda motor di parkiran rumahnya.
"Tapi keesokan harinya sepeda motor itu sudah raib dari parkiran sehingga dilaporkan ke Polsek Muara Wahau," jelas AKBP Ronni dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (13/8/2023).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait