JAKARTA,iNewsBalikpapan.id - Karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) yang ditangkap di Bekasi berencana melakukan penyerangan ke markas TNI Polri.
"Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat. Juga terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai diprofiling oleh yang bersangkutan," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Menurut Aswin, hal itu terungkap dari keterangan tersangka saat diperiksa setelah ditangkap personel detasemen berlambang burung hantu itu.
"Nah dalam pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan, memang yang bersangkutan terinsipirasi karena memiliki giroh karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob," ujar Aswin.
Bahkan, kata Aswin, DE sudah melakukan latihan untuk melaksanakan rencana aksi penyerangannya tersebut.
"Ini dalam keterangannya, masih kita dalami sehingga yang bersangkutan melakukan latihan-latihan. Sudah beberapa kali melakukan latihan," ucap Aswin.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT KAI, pada Senin, 14 Agustus 2023.
Polisi melakukan penggeledahan usai menangkap DE. Dalam operasi itu, aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) rakitan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait