Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88, Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Seorang remaja berinisial MAS (18) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025) sore. MAS diduga aktif menyebarkan ajakan aksi teror dan konten propaganda melalui media sosial.

"Terduga adalah MAS (18) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar PPID Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MAS mengelola grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah sejak Desember 2024. Di grup tersebut, ia mengunggah berbagai konten berupa gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang memuat propaganda ISIS.



Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network