GOWA, iNewsBalikpapan.id – Seorang pria berinisial HA babak belur diamuk warga usai tertangkap mencuri sekarung bawang merah di Pasar Tradisional Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/8/2025).
Pelaku diketahui beraksi seorang diri saat kondisi pasar tengah ramai. Ia mencoba membawa kabur bawang merah milik salah satu pedagang menggunakan sepeda motor.
“Saat diamankan warga, barang bukti satu karung bawang merah sudah berada di atas motor pelaku,” ujar Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar.
Namun upaya pelaku gagal setelah sejumlah warga dan pedagang memergoki aksinya. Mereka langsung mengejar dan menangkap pelaku, bahkan sempat menghajarnya meski sudah diamankan petugas berpakaian preman.
Polisi yang berjaga di lokasi segera mengevakuasi HA ke Mapolres Gowa guna menghindari aksi main hakim sendiri. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung bawang merah dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
“Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ucap Ipda Iskandar.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait