Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Termasuk di Balikpapan

Binti Mufarida
residen Prabowo setujui pembentukan 5 pengadilan militer baru di Balikpapan, Makassar, Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan lima pengadilan militer baru yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Pengadilan tersebut berlokasi di Pekanbaru, Kendari, Manokwari, Balikpapan, dan Makassar.

Dasar hukum pembentukan ini tertuang dalam dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 22 Tahun 2025 dan PP Nomor 23 Tahun 2025.

PP 22/2025 mengatur pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, sedangkan PP 23/2025 mengatur pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerataan akses keadilan dan peningkatan efektivitas pelayanan peradilan, terutama dalam menangani beban perkara yang terus meningkat di sejumlah wilayah.

“Dengan Peraturan Pemerintah ini dibentuk:
a. Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan yang berkedudukan di Kota Balikpapan; dan
b. Pengadilan Militer Tinggi V Makassar yang berkedudukan di Kota Makassar,” tulis Pasal 1 PP 22/2025.

Sementara itu, pengadilan militer tingkat pertama yang dibentuk bertujuan untuk mengurangi beban pada pengadilan yang selama ini menangani perkara dari wilayah sangat luas.

“Dengan Peraturan Pemerintah ini dibentuk:
a. Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru;
b. Pengadilan Militer V-18 Kendari; dan
c. Pengadilan Militer V-21 Manokwari,” bunyi Pasal 1 PP 23/2025.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network