JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Sulawesi Tengah yang merupakan bagian dari jaringan Jemaah Anshoru Daulah (JAD), kelompok yang terafiliasi dengan ISIS.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan JAD yang terafiliasi dengan jaringan global ISIS di wilayah Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Delapan terduga yang diamankan masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37) di Kabupaten Poso. Sementara empat lainnya yakni A (43), A (46), S (47), dan DP (39) ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.
Hingga kini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing tersangka dalam aktivitas terorisme.
Adapun delapan tersangka yang ditangkap adalah; 1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah 2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah 3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah 4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah 5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah 8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
