INDRAMAYU, iNewsBalikpapan.id - Sebanyak 121 anggota Negara Islam Indonesia (NII) menyatakan pencabutan baiat NII dan berikrar kembali ke NKRI, Kamis (17/8/2023). Ikrar tersebut dilakukan di gedung Embarkasi Haji Indramayu.
Para mantan NII ini berasal dari sejumlah daerah dan sudah bertahun-tahun menjadi anggota NII Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Selama ini mereka mengaku sudah lama disesatkan oleh NII yang telah merusak, sesat dan menyesatkan, merusak fondasi akidah dan syariat Islam.
Pencabutan baiat atau melepaskan diri dari NII dan ikrar setia ke NKRI ini diucapkan secara bersama-sama di depan sejumlah pejabat di Indramayu. Mereka juga melakukan sumpah akan tetap setia terhadap NKRI dan mematuhi perundang-undangan serta setia kepada Pancasila. Hal tersebut juga ditandai dengan penandatanganan sumpah dan mencium bendera merah putih.
"Tadi ada 121 orang yang melakukan pencabutan baiat. Mereka ada dari Subang, Indramayu Bandung ada Jakarta. Berapa lamanya mereka bergabung ke NII cukup bervariasi. Terpenting hari ini mereka kembali ke marwah NKRI," kata Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Menurut salah satu mantan anggota NII yang sudah belasan tahun memgaku ajaran tersebut dinilai sesat dan menyesatkan serta merusak fondasi akidah dan syariat Islam. Dengan menyatakan kembali ke NKRI, mereka mengaku senang.
"Sangat substansif sekali. Dulu kita masuk NII melalui baiat dan keluar dengan mencabut baiat. Saya masuk NII di Bandung pada 1991 di Bandung," ujar Enjang Fidin, mantan anggota NII.
Sementara itu, mereka mengaku anggota NII masih banyak berjumlah ribuan yang belum kembali ke NKRI di sejumlah daerah. Mereka berharap dan mengajak kepada yang masih bergabung di NII agar segera melepaskan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait