SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah Kota Samarinda luncurkan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Tepian.
Peluncuran tersebut berlangsung secara seremoni yang dilakukan Wali Kota, Andi Harun di Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (22/8/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa program BUMRT ini merupakan prioritas utama pemerintahan dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan.
“BUMRT saya tempatkan sebagai salah satu program prioritas awal pemerintahan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat kelurahan," kata Andi Harun.
Program BUMRT telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.
Dengan dasar ini, program BUMRT diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Andi Harun juga menekankan bahwa BUMRT memiliki potensi besar untuk membuka peluang bagi 10.000 wirausaha baru yang diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Samarinda.
Dengan peluncuran program BUMRT ini, Wali Kota Andi Harun dan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dukungan nyata bagi perkembangan ekonomi lokal.
Rilisnya BUMRT ini tentu menjadi bukti konkret bahwa pemerintah Samarinda berupaya memberdayakan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat, dan diharapkan akan memberikan dampak positif dalam waktu yang akan datang.
Lebih jauh, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga meyakini program ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga Samarinda dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait