STOCKHOLM, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengapresiasi langkah itu.
Seperti diketahui, aksi pembakaran Alquran yang menghebohkan umat Islam terjadi Denmark dan Swedia.
"Kami sangat menghargai apa yang Denmark lakukan," kata Ulf Kristersson seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (26/8/2023).
Ia menambahkan Swedia dan Denmark memiliki peraturan perundang-undangan yang berbeda. Namun, negara-negara yang terpapar ancaman teror tetap harus mengambil tindakan.
Ia mengatakan bahwa negaranya harus mengubah konsitusi jika memilih untuk mengikuti langkah Denmark. Kristersson mengatakan tidak punya sistem konstitusi seperti Denmark.
"Denmark memulai dari posisi yang berbeda," katanya.
Swedia dan Denmark telah mendapatkan kritik luas karena membiarkan penghinaan terhadap Al-Quran secara publik yang diadakan di bawah perlindungan polisi.
Politikus Rasmus Paludan, membakar salinan Alquran di kota-kota Swedia seperti Malmo, Norrkoping, dan Jonkoping serta di ibu kota Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu.
Kemudian, pengungsi kelahiran Irak, Salwan Momika, membakar salinan kitab suci di luar sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada 28 Januari.
Imigran asal Iran, Bahrami Marjan, melakukan tindakan provokatif serupa di Angbybadet, Stockholm, pada 3 Agustus.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait