MEDAN, iNewsBalikpapan.id - Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menonaktifkan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dari jabatannya.
Penonaktifan ini merupakan buntut dari aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya. Dimana akibat penganiayaan itu, kedua anggotanya mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di RSUD Sidikalang.
AKBP Reinhard dinonaktifkan sehubungan dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadapnya.
”Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, AKBP RHN sampai saat ini masih diperiksa,” kata Irjen Agung seperti dilihat MPI dalam unggahannya di akun Instagram resmi @Poldasumaterautara, Kamis (31/8/2023) malam.
Pasca-penonaktifan AKBP Reinhard, Irjen Agung kemudian menugaskan mantan Kapoles Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar untuk menjalankan tugas sebagai Kapolres Dairi untuk sementara waktu.
”Untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara kamtibmas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Ronny Nicolas untuk sementara memimpin kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi,” tukasnya.
Sebelumnya, dua anggota Satintelkam Polres Dairi terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit usai diduga dianiaya Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait