JATENG, iNewsBalikpapan.id - Bakal calon presiden yang diusung PDI-Perjuangan Ganjar Pranowo, diharapkan fokus menyampaikan gagasan daripada merespons isu korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Selama beberapa tahun terakhir, nama Ganjar kerap dikait-kaitan terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Tentu itu akan lebih baik dan menunjukkan kualitas Pak Ganjar sendiri, bahwa beliau concern terhadap persoalan-persoalan programatik, persoalan platform, dan hal-hal yang terkait problem riil yang dihadapai oleh masyarakat, bangsa, dan negara," kata pengamat politik Ade Reza Haryadi, Sabtu (2/9/2023).
Reza mengatakan, merespons kampanye hitam seperti isu e-KTP, malah membuat energi Ganjar terbuang. Di sisi lain, hal itu bisa pula membuat konsentrasi Ganjar akan terganggu.
Menanggapi hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkait kasus korupsi e-KTP di mata publik, kata Reza, itu tak akan memengaruhi elektoral Ganjar. Sebab, responden yang tahu atau pernah mendengar Ganjar terlibat kasus tersebut hanya sedikit.
Sigi SMRC Juli-Agustus 2023, menunjukkan yang tahu atau pernah mendengar pendapat Ganjar terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP hanya 18% dan 82% yang tidak tahu. Dari 18%, responden yang percaya dengan pendapat Ganjar terlibat 33%, tidak percaya 46%, dan tidak jawab 21%.
"Kalau dilihat besaran hasil survei, saya kira tidak cukup signifikan memengaruhi potensi elektoral Pak Ganjar Pranowo," ucap Reza.
Namun, Reza mengatakan, isu e-KTP berpotensi menjadi kampanye hitam untuk menyerang Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu. Akan tetapi, jika hal tersebut tak ada, maka tidak akan ada dampak berarti terhadap elektoral Ganjar.
Lebih lanjut, alih-alih fokus ke kampanye hitam, justru yang perlu dilakulan setiap kandidat bakal calon presiden adalah mencegah hal itu terjadi. Caranya dengan kampanye politik yang tidak hanya informatif, tapi juga edukatif.
"Kampanye akan bermanfaat bagi publik jika kampanye itu diisi adu gagasan, adu platfom, adu kebijakan. Tidak dengan kampanye hitam," kata Reza.
Perihal kasus e-KTP, pada 2022 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pernah mengatakan belum menemukan bukti keterlibatan Ganjar di kasus korupsi KTP elektronik. Firli menekankan, KPK bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku, bukan desakan dari pihak tertentu.
"Kalau seandainya kita menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru. Inilah namanya kepastian hukum, kepastian keadilan. KPK jangan merupakan bagian daripada isu yang dibuat oleh orang atau sumber yang tidak jelas," ucap Firli.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait