JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Deputi Inklusi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) Sandra Moniaga mengatakan pasangan jagoannya sudah punya sejumlah stategi untuk melindungi masyarakat adat. Salah satunya ialah mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
"Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat juga jelas ada dalam visi dan misi Ganjar-Mahfud yang tercakup dalam misi percepatan reforma agraria dan tata ruang yang adil, demokratis, dan berkelanjutan dalam rangka tercapainya keadilan sosial," ucap Sandra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/1).
RUU Masyarakat Adat diusulkan masyarakat sipil sejak 2003. Naskah RUU Masyarakat Adat saat ini telah diselaraskan Badan Legislasi DPR dan diserahkan kepada pimpinan DPR sejak 2020. Namun, nasib RUU itu tidak jelas di tangan pimpinan DPR. Pengesahan RUU disebut-sebut terganjal kepentingan investor.
Selain mengakselerasi RUU Masyarakat Adat, Sandra menyebut Ganjar-Mahfud juga sudah menyiapkan beragam program untuk melindungi masyarakat adat. Program-program itu didesain berorientasi pada pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah dan sumber daya lain sebagai satu kesatuan ekosistem yang menyejahterakan masyarakat adat.
"Kepastian hukum terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat melalui penatausahaan hak ulayat, baik yang beraspek publik maupun yang beraspek privat (hak komunal). Selain itu, percepatan dan perluasan pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adat dan tanah adat sebagai bagian dari wilayah adatnya," ucap Sandra.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait