“Korban disuruh putusin pacarnya dan harus pacaran sama pelaku. Kalau tidak, pacar korban akan dibunuh. Lalu saat itu dia juga paksa korban untuk memberikan HP nya, kalau tidak akan dilakukan tindak kekerasan. Karena takut, korban pun memberikan HP nya kepada pelaku,” jelas Yusuf.
Dari peristiwa tersebut, korban mengaku dihantui rasa takut ketika bertemu dengan HI. Tak ingin ketakutan itu berlarut-larut, korban memberanikan diri untuk melapor ke Polsek Samboja.
“Barang bukti yang kami amankan celana loreng, tas loreng yang dipakai pelaku, serta HP korban,” ungkapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait