JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso smasih mendekam di penjara selama 7 tahun terakhir usai divonis 20 tahun pada 2016 atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin, yang tak lain adalah sahabatnya sendiri.
Jessica dinyatakan melakukan pembunuhan dengan mencampuri cairan sianida ke kopi Vietnam milik Mirna. Merasa tak bersalah, Jessica hingga kini masih berharap bebas.
"Tadi sih dia sampaikan kepada kami selaku tim lawyernya ya agar bisa cepat bebas," kata tim kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Bustam, saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (9/10/2023).
"Siapa sih yang menerima hukuman sementara nggak salah, ya hatinya pasti berontak dong. Berontaknya dia pun nggak bisa apa-apa, hanya bisa minta bantuan," ujar dia lagi.
Hidayat Bustom juga menyoroti sejumlah dukungan publik yang belakangan diperoleh kliennya.
Mengingat, film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang sejak 28 September 2023 tersebut seolah membuka tabir di balik kasus pembunuhan Mirna Salihin.
"Fim Netflix itu kan film dokumenter, film yang mempunyai dokumennya. Semuanya juga diminta dan diwawancarai sepanjang persidangan," tuturnya.
"Begitu dia (Jessica Wongso-red) ngomong dan booming kita juga nggak tahu. Begitu banyak orang mendukung ya memang kita dari awal menilai bahwa Jessica tidak bersalah," imbuh Hidayat Bustam.
Jessica yang tengah berulang tahun ke-35 hari ini, harus berlapang dada menjalani momen spesial itu di dalam hotel prodeo.
Namun, dia diketahui mendapat sejumlah hadiah ultah dari netizen yang mendukungnya. Akan tetapi, Hidayat Bustam menegaskan tak ada perayaan khusus yang dilakukan sang klien di penjara.
"Nggak ada perayaan khusus, bapaknya nggak bisa hadir karena kurang sehat dan memang terbatas untuk datang ke sini karena kan lebih ketat," ucapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait