DAKAR, iNewsBalikpapan.id – Mantan pemain Liverpool dan Timnas Senegal, El Hadji Diouf, divonis hukuman penjara yang ditangguhkan selama satu tahun setelah dinyatakan bersalah tidak membayar nafkah anak kepada mantan istrinya, Valerie Bishop.
Selain hukuman tersebut, Diouf juga diwajibkan membayar denda sebesar 10 juta franc CFA Afrika Barat atau sekitar Rp306,4 juta.
Kasus ini mencuat setelah Bishop menuding Diouf menunggak kewajiban nafkah untuk putri mereka yang kini berusia 17 tahun, Keyla.
Sebelumnya, Bishop memperoleh hak asuh penuh atas Keyla. Pengadilan mewajibkan Diouf membayar sekitar 670 poundsterling atau setara Rp15,5 juta per bulan guna memenuhi biaya pendidikan dan kebutuhan medis anaknya.
Namun, kewajiban tersebut disebut tidak dipenuhi. Bishop kemudian melaporkan Diouf pada Maret 2024.
Perkara itu berlanjut ke pengadilan di Senegal. Dalam proses persidangan, Diouf beberapa kali dilaporkan tidak hadir hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan.
Karier Besar, Kini Tersandung Kasus Hukum
Diouf dikenal luas setelah tampil impresif bersama Timnas Senegal di ajang 2002 FIFA World Cup dan membawa negaranya menembus babak perempat final.
Penampilan gemilang tersebut membuat Liverpool F.C. merekrutnya. Bersama The Reds, Diouf mencatatkan 80 penampilan di berbagai kompetisi.
Mantan kapten Liverpool, Steven Gerrard, bahkan pernah mengkritik Diouf dalam autobiografinya yang terbit pada 2015.
“Dia tidak punya minat nyata terhadap sepak bola dan tidak menghormati klub maupun para suporter,” tulis Gerrard.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
