JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDI-P) Megawati Sukarnoputri mendadak muncul di akun Youtube PDI-P, Ahad (12/11). Dalam pidato singkatnya, Mega menyinggung situasi politik terkini terkait Pilpres 2024.
Secara khusus, ia menyoroti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melanggar etik. "Putusan MKMK telah memberikan cahaya di tengah kegelapan situasi demokrasi Indonesia," kata Megawati
Anwar dianggap melanggar etik karena terlibat dalam merancang putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Oktober lalu. Putusan itu merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu. Putusan itu memberikan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Megawati juga mengingatkan agar publik berperan aktif dalam menjaga pemilu 2024 dari segala bentuk kecurangan. Ia menyebut gejala kecurangan sudah mulai terlihat.
"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi," kata Presiden RI ke-5 itu.
Seolah senada, putusan MK juga jadi tema yang disinggung bacapres Ganjar Pranowo dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi @ganjar_pranowo, Minggu (12/11). Ganjar meminta publik tak hanya diam menyikapi putusan yang bermasalah itu.
"Indonesia kita masih sangat panjang perjalanannya. Saya berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi dan nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan," kata politikus PDI-P itu.
Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi menilai pernyataan Ganjar dan Megawati mengindikasikan kecemasan akan penyelenggaraan pemilu ke depan. Kecemasan itu berusaha "ditularkan" ke masyarakat lantaran mayoritas publik seolah tak peduli terhadap rekayasa hukum yang terjadi di MK.
"Ganjar berkomentar seperti itu karena melihat fenomena masyarakat itu acuh. Masyarakat tidak mengetahui dampak buruk ke depannya. Putusan MK nomor 90 itu menjadi titik balik, bagaimana hukum dikadali, bagaimana hukum direkayasa. Pernyataan Megawati itu linear dengan pernyataan Ganjar," kata Ari, Selasa (14/11/2023).
Ari menyebut putusan MK nomor 90 merupakan lampu kuning bakal kembali munculnya otoritarianisme sebagaimana era Orde Baru. Apalagi, instrumen negara telah digunakan untuk pemenangan calon yang disokong Istana.
"Bahkan, menurut saya, sudah lampu merah karena instrumen negara membuat demokrasi tidak berjalan lagi," imbuhnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait