Firli Bahuri Minta Penundaan Sidang Etik Perdana di Dewas KPK

Riyan Rizki Roshali
Firli Bahuri meminta Dewas KPK tunda sidang etik. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli. Salah satunya pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pelanggaran berikutnya terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” katanya.

Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network