Firli Bahuri Minta Penundaan Sidang Etik Perdana di Dewas KPK

Riyan Rizki Roshali
Firli Bahuri meminta Dewas KPK tunda sidang etik. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Sidang perdana dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditunda. Penundaan itu diminta langsung oleh Firli Bahuri.

“(Penundaan) diminta langsung oleh FB (Firli Bahuri),” kata Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Syamsudin menyebutkan Firli meminta sidang etik tersebut dilakukan setelah tanggal 18 Desember 2023. Sebab Firli masih mengikuti sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu, kan sedang berlangsung di Pengadilan. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” ungkapnya.

Meski begitu, Syamsudin mengatakan sidang perdana yang sejatinya digelar hari ini tetap dibuka untuk memutuskan jadwal sidang baru.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network