BALIKPAPAN,iNewsBalikpapan.id - Antrean di sejumlah SPBU di Balikpapan masih dipenuhi pengendara mobil dan motor yang berburu bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Ironisnya, jumlah para pengetap yang ikut mengantri juga mendominasi untuk menjual kembali BBM subsidi tersebut.
Pantauan media ini, para pengetap BBM subsidi seperti pertalite di Balikpapan tak hanya didominasi pengguna sepeda motor bertangki besar, namun banyak juga yang menggunakan mobil. Bahkan ada mobil keluaran terbaru dari pabrikan.
Di SPBU Sepinggan persis arah menuju Bandara SAMS Sepinggan ada mobil Toyota Xenia yang diduga menjadi pengetap BBM bersubsidi jenis pertalite, (20/12) siang sekira pukul 14.00 Wita.
Mobil berwarna putih tersebut dalam sehari kerap bolak balik mengisi pertalite bahkan jenis pertamax.
Pengendara yang kebetulan juga melihat aktivitas mobil tersebut mengatakan, keyakinannya akan aktivitas mobil ini untuk digunakan mengetap sebab diketahui jika pemilik mobil memang memiliki usaha POM Mini.
“Mobil nya sering bolak balik sehari, sering isi pertalite tapi kok isi pertamax juga. Aku sering liat pak, dan saya tahunya juga pemilik mobil itu juga jualan bensin,” kata Ahmad Sanusi, warga Sepinggan.
Mobil pribadi digunakan sebagai alat angkut aman membeli BBM subsidi justru diakui Usup salah satu pengetap BBM subsidi.
Kali ini Usup bukan lah pemilik usaha POM mini melainkan hanya bertugas membeli BBM lalu dipasarkan ke pelaku usaha POM Mini di kota Balikpapan yang sudah jadi langganannya. Ibarat joki, usaha Usup ini cukup lama dia jalankan dan untungnya lumayan.
Dirinya mengakui mengetap BBM subsidi sehari tiga kali, bahkan bisa sampai empat kali pengisian jika volume antrian kendaraan di SPBU di daerah kilometer 28 Samboja sepi.
Selanjutnya, hasil mengetap BBM subsidi dijual kembali kepada pelaku usaha POM mini dengan mengambil keuntungan Rp1000 per liternya.
“Untungnya seribu perliter, lumayan hasilnya ketimbang dulu pakai motor thunder. Aman juga kalau pakai mobil dulu pakai motor kan dilarang,” bebernya.
Ia menjelaskan, dari caranya sebagai joki dalam sehari dirinya bisa menjual 200 liter ke para pelaku usaha POM mini.
“BBM yang berada di tangki mobil disedot baru saya jual ke pemesan ya yang punya usaha POM mini,sudah ada langganan saya, ” akunya.
Sementara itu terkait maraknya keberadaan POM mini di Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunda rencana penerbitan surat edaran untuk melegalkan keberadaan pom mini.
Pasalnya, hingga saat ini pasokan BBM yang akan diperjual belikan oleh pelaku usaha pom mini belum ada kejelasan.
"Jadi keberadaan pom mini ada di tangan pertamina, kalau secara legalitas usaha kita izinkan. Tapi kalau dari Pertamina tidak ada ini kan masalah. Sebab bertentangan dengan Undang-Undang migas," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Jumat (29/12/2023)
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan, agar nantinya surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah tidak bertentangan dengan aturan yang ada, yaitu UU Migas.
"Kami mohon pengertiannya bagi para pelaku usaha pom mini, sebab mereka sudah mau berusaha. Oleh karena itu, kita akan cari regulasi untuk saling menjaga, sehingga tidak ada yang melanggar aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah," terang Rahmad.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait