Tahanan Kasus Pencabulan Diizinkan Menikahi Kekasihnya, Akad Nikah di Masjid Mapolresta Balikpapan

Mukmin Azis
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan menikahi kekasihnya di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan. (Foto: ilustrasi)

BALIKPAPAN,iNewsBalikpapan.id - SN (21) tersangka kasus pencabulan menikahi kekasihnya Rabu (10/1/2024) lalu. Akad nikah SN yang ditangkap karena diduga mencabuli keluarganya sendiri tersebut dilakukan di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan.

Sebelum tersandung kasus pecabulan tersebut, tersangka SN memang jauh hari merencanakan pernikahan dengan kekasihnya sejak pertengahan tahun 2023.

Apesnya, tersangka malah nekat mencabuli APS (17) lalu oleh ibu korban dilaporkan ke pihak kepolisian pada 19 Oktober 2023.

“Memang sudah ada rencana pernikahan. Tidak ada hubungan dengan kasus ini. Keduanya pasangan kekasih,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham.

Keluarga dari kedua pasangan tersebut meminta pihak Polresta Balikpapan untuk dibantu memfasilitasi pernikahannya.

“Kami langsungkan di Masjid Baitul Aman. Pernikahan berjalan dengan lancar, dihadiri oleh kedua keluarga mempelai,” ujarnya.

Setelah menikah, SN diberi waktu dua jam untuk bersama istri dan keluarganya di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.

“Kita juga manusiawi, namanya juga sudah nikah, kami kasih waktu untuk mengobrol di sini sama keluarganya. Kangen-kangenan. Dinikahkan juga secara agama dan negara,” tutup Iskandar. 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network