Enam Pelaku Bully Siswa SMP di Balikpapan Dikenakan Wajib Lapor, Kasus Berakhir Damai

Mukmin Azis
Lima siswa pelaku dan satu perekam video perundungan di SMP 13 Balikpapan dikenai wajib lapor oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. (Foto: ist)

Diketahui kasus perundungan tersebut melibatkan 7 siswa SMP 13 Balikpapan Timur yang merupakan teman satu kelas.

Dari 7 siswa yang terlibat, 1 siswa adalah korban, 5 siswa adalah pelaku perundungan dan satu siswa lainya merekam kejadian.

Polresta Balikpapan juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Balikpapan untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang telibat dalam kasus perundungan yang videonya menggegerkan publik Balikpapan ini. 

Sebelumnya, pihak yang terlibat dalam kasus perundungan ini sudah menjalani mediasi di Unit PPA Polresta Balikpapan pada Sabtu (2/3/2024) kemarin.

Pada mediasi yang dihadiri pelaku, korban, orang tua dan guru tersebut disepakati adanya perdamaian.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network