MESUJI, iNewsBalikpapan.id - Pria berinisial MD (35) warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung menembak tetangganya. Korban berinisial AN (37) ditembak dengan senjata api rakitan saat pelaku menagih utang dalam kondisi mabuk.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku MD mendatangi rumah korban pada Jumat (22/3/2024) pukul 15.30 WIB. Pelaku datang dengan mengendarai motor dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
"Pelaku ini datang hendak menagih utang sebesar Rp2 juta kepada korban," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Setiba di rumah korban, pelaku bertemu dengan anaknya kemudian menanyakan keberadaan sang ayah. Anak korban menjawab ayahnya sedang tidur dan kemudian membangunkannya.
Selanjutnya korban bangun dengan posisi duduk di kasur. Pelaku lalu menagih utang sambil memukulnya menggunakan botol miras. Tak hanya itu, pelaku kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak ke arah korban sebanyak tiga kali.
"Saat penembakan pertama pelaku didorong oleh istri korban sehingga meleset mengenai lantai rumah. Tembakan kedua kembali meleset karena pelaku didorong anak korban. Kemudian pada penembakan ketiga, peluru pelaku menyerempet paha korban sebelah kanan," kata Ade.
Dia menambahkan, pelaku langsung melarikan diri lantaran mulai banyak warga datang usai mendengar suara tembakan. Akibat kejadian tersebut, korban AN mengalami luka robek di bagian kepala atas akibat dipukul dengan botol serta luka tembak di paha belakang.
"Saat ini pelaku sedang dalam pengejaran, sedangkan korban dirawat di Rumah Sakit Ragab Begawe Caram Brabasan," ucapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait