Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kronologi dua tersangka kasus dugaan begal sadis yang menewaskan seorang driver taksi i online pada malam lebaran lalu. Kedua tersangka merupakan oknum mahasiswa aktif di Provinsi Jambi.
Dari hasil pengembangan lagi, petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial NH berperan sebagai penadah hasil rampasan mobil milik korban. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk pendalaman lebih lanjut.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait