JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - KBRI Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) untuk menjaga ketertiban umum dan menjaga nama baik Republik Indonesia. Hal ini merespons kabar beredarnya pekerja migran Indonesia (PMI) membuat geng di Osaka dan membuat resah warga setempat.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan dan aturan hukum setempat," tulis KBRI Tokyo dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
KBRI menyebut bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku. Sehingga KBRI meminta agar PMI terus menjaga ketertiban umum dan menjaga nama baik bangsa dan negara.
"Turut serta menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa dan negara," ucapnya.
Adapun WNI juga diimbau untuk saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI. KBRI juga mengingatkan aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada warga negara asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses dirantau terhambat karena perilaku kita sendiri," tuturnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait