Live Bugil Nyambi Promosi Judi Online, Perempuan di Balikpapan Ditangkap 

Mukmin Azis
SR, 25 tahun, ditangkap lantaran nekat melakukan promosi judi online melalui siaran langsung tanpa mengenakan pakaian. (Foto: ist)

SR kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar sesuai dengan undang-undang yang dilanggar.

"Tersangka mengaku mendaftar menjadi host lewat aplikasi online," katanya. 

 Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap konten online dan aktivitas ilegal yang dapat melanggar hukum.

" Tersangka dijerat pasal soal pornografi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia. 

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network