Saat ini, Kevin tinggal menunggu proses naturalisasi selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antara proses yang akan dilalui oleh pemain keturunan Ambon itu adalah persetujuan dari pemerintah dan DPR, pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan perpindahan federasi.
Diharapkan, proses naturalisasi Kevin bisa segera rampung. Karena jika prosesnya cepat selesai, bukan tidak mungkin bek anyar FC Copenhagen itu bisa memulai debutnya dengan Timnas Indonesia saat melanjutkan kembali perjuangannya di Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November mendatang.
Kehadiran Kevin jelas menjadi angin segar bagi Timnas Indonesia untuk bisa mewujudkan mimpi beraksi di Piala Dunia 2026. Apalagi, peluang Skuad Garuda masih cukup terbuka.
Tim arahan Shin Tae-yong itu sedang berada di posisi lima klasemen Grup C dengan koleksi tiga poin, hasil dari tiga hasil imbang di tiga laga yang dimainkan.
Timnas Indonesia hanya terpaut satu angka saja dari Australia, Arab Saudi, dan Bahrain yang mengisi posisi dua sampai empat. Adapun Jepang sedang merajai klasemen Grup C dengan koleksi sembilan poin, sementara China di posisi buncit dengan nol poin.
Terdekat, Timnas Indonesia akan menghadapi China di Qingdao Youth Football Stadium pada Selasa (15/10/2024) malam WIB. Diharapkan, Skuad Garuda bisa mengoleksi poin penuh guna menjaga asa tampil di Piala Dunia 2026.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait