Tahun 2022, di bawah komitmen Isran Noor, skema insentif diperluas. Sebanyak 4.848 guru negeri tetap menerima Rp3-4 juta per bulan, sementara insentif bagi 3.830 guru swasta dipertahankan di angka Rp1 juta. Selain itu, guru P3K juga mulai menerima insentif dengan nilai Rp1,25 juta per bulan yang diberikan kepada 1.192 guru, memperluas jangkauan bantuan kepada tenaga pendidik non-PNS.
Pada tahun 2023, dukungan kepada tenaga pendidik kembali menunjukkan peningkatan. Sebanyak 4.057 guru PNS menerima insentif Rp3-4 juta per bulan.
Peningkatan besar terjadi pada jumlah guru P3K dan guru swasta yang mendapatkan insentif. Tahun ini, insentif diberikan kepada 2.045 guru P3K dan 4.683 guru swasta, mencerminkan komitmen Isran Noor dalam mendukung kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, termasuk mereka di sektor swasta yang sebelumnya sering terabaikan.
"Melalui berbagai kebijakan ini, Isran Noor berhasil memenuhi target untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kalimantan Timur. Dukungan keuangan yang diberikan, khususnya kepada para guru di sekolah swasta, memberikan dampak yang signifikan dan langsung mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut," kata Iradat.
"Hal ini sangat penting, mengingat peran guru sebagai ujung tombak dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas yang akan menentukan masa depan Kalimantan Timur yang lebih gemilang," pungkasnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait