Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dra. Alwiati menyampaikan Balikpapan sudah punya Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kawasan sehat tanpa rokok. "Ini sudah menjadi komitmen kita semua, bagaimana menerapkan kawasan tanpa rokok terutama di tempat umum, tempat ibadah tempat bermain serta sekolah," ujarnya.
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah perokok pemula, agar tidak meningkat. Pasalnya, perokok pemula itu semakin meningkat akhir-akhir ini terutama pada pengguna rokok elektrik. Perda KTR ini penting sekali dilaksanakan, karena ini sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menurunkan stunting di Balikpapan.
"Angka kesakitan tuberkulosis cukup tinggi di Balikpapan, karena memang perokok kita juga masih banyak. Dari hasil kunjungan rumah yang dilakukan dalam program Indonesia sehat, salah satu yang masih raport merah kita adalah perokok " ucapnya.
Kegiatan dihadiri sekitar 500 peserta diantaranya Kepala Daerah Kabupaten Kota penerima penghargaan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota seluruh Indonesia beserta jajaran. Kegiatan ditutup dengan bincang santai Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dr Bima Arya Sugiarto.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait