Suami di Bandarlampung Tega Jual Istri Berusia 16 Tahun Lewat MiChat

Ira Widyanti
Ilustrasi suami jual istri lewat MiChat untuk prostitusi online di Bandarlampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNewsBalikpapan.id - Seorang suami tega menjual istri siri lewat aplikasi MiChat di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Dia menawarkan istrinya ke puluhan pria hidung belang.

Polisi yang menyelidik kasus menangkap pelaku berinisial BG (19). Dia menjajakan istrinya berinisial SN (16) diduga untuk prostitusi online.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku BG merupaakan warga Kelurahan Kupang Teba, Teluk Betung Utara. Dia mengaku sudah lebih dari 20 kali menjual istrinya ke pria hidung belang.

“Pelaku BG kami tangkap di sebuah penginapan wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung,” ujar Kurmen saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Perbuatan bejat BG itu sudah dilakoninya sejak September 2024. Setiap kali transaksi, BG mendapatkan jatah Rp50.000.

Sementara korban mengaku uang Rp350.000 yang diterimanya setiap kali bertransaksi digunakan untuk membayar penginapan dan sisanya buat memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Rp100.000 bayar penginapan, Rp50.000 diberikan kepada pelaku BG, sisanya untuk kebutuhan sehari hari korban,” kata Kapolsek.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network