get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami di Bandarlampung Tega Jual Istri Berusia 16 Tahun Lewat MiChat

DPO Kasus TPPO, Jemaah Haji asal Nunukan Ditangkap usai Pulang dari Tanah Suci

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:50 WIB
header img
Jemaah haji ditangkap polisi sepulang dari Tanah Suci diduga DPO kasus TPPO. (Foto: iNews/Usman Coddang)

NUNUKAN, iNewsBalikpapan.id - Seorang jemaah haji ditangkap LO Polres Nunukan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan di Asrama Haji Manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

DPO tersebut diketahui berinisial AD warga Nunukan yang baru saja datang dari Tanah Suci. Tampak dalam video penangkapan, pelaku diamankan saat turun dari bus di Asrama Haji Manggar Balikpapan 13 Juli lalu.

Informasi diperoleh iNews, AD diduga salah satu tersangka penyalur pekerja migran indonesia (PMI) secara ilegal ke Tawau Malayasia. Kasus ini dibongkar polisi dalam operasi yang dilakukan Satgas TPPO Mabes polri, Polda Kaltara serta Polres Nunukan serta TNI di Pelabuhan Tunon Taka Juni 2023. 

"DPO ini ditangkap LO Polres Nunukan dan anggota Polsek Sepinggan di bandara. Kemudian pelaku dititipkan di Polsek Balikapapan timur dan besoknya diserahkan ke Polres Nunukan," ujar Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati, Senin (24/7/2023).

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut