Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN UID Kaltimra Perkuat UMKM Perbatasan Lewat Program Klasterisasi Kerupuk Peyek di Nunukan
Advertisement . Scroll to see content

DPO Kasus TPPO, Jemaah Haji asal Nunukan Ditangkap usai Pulang dari Tanah Suci

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:50 WIB
  • author Usman Coddang
DPO Kasus TPPO, Jemaah Haji asal Nunukan Ditangkap usai Pulang dari Tanah Suci
Jemaah haji ditangkap polisi sepulang dari Tanah Suci diduga DPO kasus TPPO. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Dengan penangkapan AD, total saat ini ada 19 tersangka yang sudah diamankan Polda Kaltara. Sementara total korban yang berhasil diselamatkan polisi sebanyak 148 orang.

Saat ini AD telah diserahkan ke Polres Nunukan dan menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO subsider Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp600.000.000.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut