Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan, jajarannya siap bersinergi dan menjaga harmoni antara BPJS Ketenagakerjaan, media, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik.
Dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan, khususnya di Kota Samarinda.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya mencakup lembaga pemerintahan dan perusahaan. Tetapi juga masyarakat umum yang bisa turut berpartisipasi melalui program Sertakan, termasuk media, sangat diperlukan," tutup Agus.
Dengan adanya program Sertakan, media, dan peningkatan partisipasi dari berbagai pihak. BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang semakin luas dan merata kepada semua pekerja, tanpa terkecuali.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait