BNPP Dorong Pengembangan Simantipal Terealisasi Usai Sengketa RI-Malaysia Tuntasi

Vitrianda Hilba Siregar
BNPP melakukan sejumlah langkah untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan Simantipal di Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), agar dapat segera direalisasikan. Foyo: Ist

Untuk diketahui, wilayah Simantipal di Kecamatan Lumbis Pansiangan seluas kurang lebih 5.700 hektare sebelumnya berstatus Outstanding Boundary Problem (OBP) atau wilayah sengketa Indonesia dengan Malaysia

Simantipal resmi menjadi bagian NKRI, pada pertemuan ke-43 JMI/JIM RI-Malaysia di Kuala Lumpur, yang menyepakati penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) RI _ Malaysia No.22 dan peta lampiran no.32 yang memuat penyelesaian OBP Simantipal. 

Dalam kunjungan lapangan di Desa Labang, Asdep PRKP BNPP turut dibantu dan didampingi personel Satgas Pamtas dari Yon Armed 11 Kostrad, pejabat PLBN Labang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Bappedalitbang dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan.

Selain itu, turut mendampingi Camat di Lumbis Pansiangan dan masyarakat adat yang menjadi penunjuk jalan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network