Sementara itu, Gun Gun Gunawan yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta membuka ruang inovasi.
"Amanah ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi Ditjenpas. Dokumen ini menjadi pedoman awal yang penting bagi saya untuk melanjutkan program strategis yang telah berjalan. Saya akan memastikan setiap program yang sudah dirancang dapat berjalan optimal," tegas Gun Gun Gunawan.
Momen tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara sertijab yang disaksikan oleh sejumlah pejabat internal Ditjenpas. Dengan resminya sertijab ini, Gun Gun Gunawan mulai menjalankan tugasnya sebagai Sesditjenpas per hari ini.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto secara resmi melantik Gun Gun Gunawan sebagai Sesditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Aula Yusuf Adiwinata Lantai 12, Gedung Sentra Mulia, pada Kamis (28/11/2024).
Editor : Mukmin Azis