Pelapor dapat mengakses pelaporan tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan pelapor akan mendapatkan perlindungan.
“Sampaikan jika ada yang tidak sesuai. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh Stakeholder terkait dengan melaporkannya begitu mengetahui dan melihat praktik yang tidak sesuai dalam pelayanan. Hal itu bagian dari upaya untuk mendukung Kampanye AntiKorupsi,” ucap dia.
Harapannya, lanjut dia, melalui kegiatan Hakordia tersebut BPJS Ketenagakerjaan dapat menunjukkan kepada seluruh peserta dan para stakeholder, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menuju Indonesia Emas, bersatu memberantas korupsi dan bersatu padu bangun budaya antikorupsi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait